Apa Itu Larangan Impor? Pahami Sebelum Jadi Importir

Apa Itu Larangan Impor? Pahami Sebelum Jadi Importir

Apa itu larangan impor. Secara definisi, impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri. Sedangkan secara umum, impor merupakan kegiatan transportasi suatu barang ataupun komoditas dari suatu negara ke negara yang lain.

Bisa juga dibilang sebagai kegiatan memasukkan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Tujuannya dari impor sendiri adalah mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri, memperkuat posisi neraca pembayaran, serta memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kegiatan impor ini secara besar biasanya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Kenapa bea cukai juga campur tangan? Ini dikarenakan, mereka berperan penting dalam mengawasi serta mengatur penerimaan negara dari segi pemungutan Bea Masuk, Bea Keluar dan sektor pajak impor. Tak hanya itu, juga memiliki manfaat melancarkan arus barang dari transaksi perdagangan internasional.

Semua negara memiliki kebijakan perdagangan internasionalnya masing-masing. Dalam beberapa kasus, ada negara yang memiliki kebijakan larangan impor. Apa itu larangan impor?

Apa Itu Larangan Impor

Kebijakan sebuah negara dalam perdagangan internasional seperti larangan impor merupakan hal yang cukup lumrah. Kebijakan ini maksudnya untuk melarang masuknya beberapa produk asing ke dalam pasar domestik negara mereka.

Di Indonesia sendiri juga tidak semua barang bebas untuk diimpor. Ada beberapa barang yang larang impor bahkan tertulis di dalam pasal. Beberapa barang yang larang impor di Indonesia antara lain :

  • Dilarang impor barang berupa gula dengan jenis tertentu
  • Dilarang impor barang berupa beras dengan jenis tertentu
  • Dilarang impor barang berupa zat yang dapat merusak lapisan ozon
  • Dilarang impor barang berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas
  • Dilarang impor barang berupa barang dengan basis sistem pendingin yang memakai CFC dan HCFC-22, baik dalam keadaan kosong maupun sudah terisi
  • Dilarang impor barang berupa bahan obat dan makanan tertentu
  • Dilarang impor barang berupa bahan berbahaya dan beracun (B3)
  • Dilarang impor barang berupa limbah dari bahan berbahaya dan juga beracun dan limbah non bahan berbahaya dan beracun yang sudah terdaftar

Itu dia beberapa penjelasan singkat mengenai apa itu larangan impor. Lalu? Tujuannya apa?

Tujuan Larangan Impor

Hal ini dilakukan biasanya karena ada beberapa alasan. Salah satu alasan yang cukup umum yaitu alasan politik dan ekonomi. Dari segi alasan ekonomi, tujuannya supaya produksi dalam negeri meningkat.

Tujuan lainnya dari larangan impor adalah untuk mencegah barang-barang yang penting berada di tangan negara lain, menjamin menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup, serta untuk mengadakan pengawasan produksi dan pengendalian harga supaya mencapai stabilitas harga di dalam negeri.

Tak hanya itu, seperti yang kita tahu beberapa barang yang dilarang tertulis di dalam pasal adalah barang-barang yang memang akan merugikan bagi dalam negeri jika diimpor. Seperti contohnya barang berupa bahan berbahaya, dari namanya saja sudah tidak mungkin untuk diimpor.

Larangan Ekspor

Setelah mengetahui apa itu larangan impor, mari kita beranjak ke hal lain. Selain ada larangan impor, tentu tidak terlepas dari adanya kebijakan larangan ekspor. Sesuai dengan namanya, kebijakan ini merupakan kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu keluar negeri.

Pasti ada yang bertanya-tanya. Loh? Kenapa begitu? Bukannya kalau ekspor barang keluar negeri malah potensi untungnya besar dalam skala perdagangan internasional? Kenyataannya tidak semudah itu untuk mengekspor semua barang yang ada.

Ada beberapa barang yang termasuk ke dalam barang larang ekspor. Alasannya ada berbagai macam, mulai dari alasan ekonomi, politik, hingga budaya. Sebagai contoh, dari alasan ekonomi, larangan ekspor ada supaya bisa mendorong perkembangan industri lokal agar mereka tidak terlena dengan kebiasaan mengekspor.

Tujuan lainnya juga untuk melindungi keamanan nasional dan kepentingan umum, melindungi hak kekayaan intelektual, kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan serta lingkungan hidup.

Kuota Impor Adalah

Kuota impor merupakan sebuah kebijakan dari pemerintah supaya barang-barang yang masuk dari luar negeri dapat dibatas. Hal ini diberlakukan untuk mencegah adanya kemungkinan matinya produsen domestik. Karena barang impor yang terlalu banyak masuk tanpa dibatasi, produk impor pun bisa menggeser posisi produk domestik dengan harga yang lebih murah.

Kuota impor terbagi menjadi 2 jenis yaitu pengekangan ekspor sukarela dan kuota tersembunyi. Pengekangan ekspor sukarela adalah kuota sukarela yang diadopsi oleh negara pengekspor.

Sedangkan kuota tersembunyi adalah pemerintah bisa melakukan pembatasan pasokan barang impor tanpa secara terang-terangan memberlakukan kuota impor. Sebagai contoh, adanya kampanye propaganda yang mana untuk mendorong konsumen dalam negeri supaya bisa mengurangi konsumsi barang impor.

Namun sayangnya, dari kebijakan yang diberlakukan tersebut, biasanya akan berakibat seperti jumlah barang di pasar menurun, harga naik, impor barang turun. Tapi kelebihannya, produksi dalam negeri meningkat.