Solusi Barang Tertahan di Bea Cukai

Solusi Barang Tertahan di Bea Cukai

Solusi Barang Tertahan di Bea Cukai. Dah tau kan Sob, kalo aktivitas ekspor maupun impor tuh pasti ketemu yang namanya bea cukai. Apa sih bea cukai tuh? Katanya sih, bea cukai itu merupakan suatu pajak atau pungutan. Pungutannya terhadap komoditi impor ato ekspor. Jadinya Sob, besaran pajaknya tuh udah ditetapin oleh undang-undang kepabeanan. 

Gampangnya gini, semua proses impor dan ekspor pastinya berhubungan dengan kepabeanan ato bea cukai. Artinya nih, semua produk yang akan dikirim dari dan ke luar negeri bakalan kena pungutan. Besaran pungutan tiap produk udah ditentukan dengan undang-undang, katanya sih beberapa produk tertentu ada yang bebas bea cukai. Kalo kamu pingin tau jenis produk atau ketentuan bebas bea cukai, silahkan browsing sendiri ya…

Nah, yang jadi permasalahan tuh, ketika produk yang diimpor ternyata tertahan oleh kepabeanan. Otomatis Sob, kita butuh solusi barang tertahan di bea cukai dengan cepat. Jadinya Sob, sebelum membahas solusinya, sebaiknya kenali penyebabnya terlebih dahulu ya. Apa aja Sob penyebab produk tertahan oleh kepabeanan? Ini nih Sob, penyebabnya:

Ekspedisi Luar Negeri

Fakta ini Sob, salah satu penyebab produk tertahan oleh kepabeanan tuh, karena jasa ekspedisi produk ke luar negeri yang kurang berpengalaman. Dalam istilah impor/ekspor, jasa ini disebut consignee. Mungkin saja sih, consignee ini gak punya izin impor sehingga produknya tuh akan tertahan di kepabeanan. Bisa juga sih, karena dokumen pendirian akte consignee tuh gak lengkap ato gak punya izin notaris sebagai syarat kelengkapan akte pendirian sebuah perusahaan. 

Solusi barang tertahan di bea cukai yang disebabkan consignee yang gak punya pengalaman ini tuh adalah dengan melengkapi syarat-syarat surat izin impor/ekspor yang valid.

Dokumen 

Nah selanjutnya, kelengkapan dokumen pada proses impor mempengaruhi loh pada proses pengambilan produk. So, ketika dokumen produk impor gak lengkap bisa menyebabkan produkmu tertahan oleh kepabeanan. Gak hanya surat izin impor aja, barang-barang tertentu terkadang juga perlu tambahan dokumen pendukung juga loh. Kabarnya nih Sob, beberapa jenis produk impor seperti bahan makanan, tanaman ato hewan tertentu harus juga punya kelengkapan dokumen kesehatan loh. Dokumen kesehatan yang diperlukan nih misalnya keterangan bebas bahan organik berbahaya seperti bakteri ato virus.

Terkadang, jenis dokumen lain yang lupa disertakan tuh adalah izin pemberitahuan dari pihak pengimpor yang gak dimiliki oleh forwarder. Jadi nih, solusi barang tertahan di bea cukai karena masalah dokumen, bisa diselesaikan dengan cara melengkapi dokumen yang diminta ato kalo kamu bingung bisa meminta jasa pihak ketiga yang biasa mengurusi impor/ekspor. Pastinya nih Sob, kalo kamu pake jasa pihak ketiga ya konsekuensinya ada tambahan biaya lagi ya. 

Appraisal Barang

Lanjut ya ke penyebab ketiga nih Sob, kenapa produkmu tertahan oleh kepabeanan tuh karena nilai appraisalnya terlalu rendah ato gak masuk akal. Maksudnya gimana sih? Ya begini, permasalahannya adalah nilai harga pembelian yang tertera dalam invoice ato custom declaration, dirasakan terlalu rendah dibanding harga di pasaran. Hal ini sih lumrah terjadi, karena biasanya importir memberikan dokumen harga pembelian yang harganya jauh dibawah harga rata-rata, agar biaya kepabean yang harus dibayarkan gak terlalu tinggi. 

Solusi barang tertahan di bea cukai akibat appraisal barang yang terlalu rendah ato gak masuk akal ini ya, importir cukup tunjukkan aja bukti bayar yang telah dilakukan. Jika diperlukan nih, importir bisa menjelaskan bahwa produk yang dimaksud punya kualiatas dibawah standar. Misalnya nih, produk tersebut merupakan barang reject ato barang dengan kualitas menengah. Pemberian informasi seperti ini cukup menjadi alasan ato bukti bahwa harga pembelian dibawah rata-rata.

Pemeriksaan Jalur Merah

Permasalahan berikutnya kenapa barangmu tertahan oleh bea cukai tuh karena ada ketidak sesuaian antara jenis produk dalam dokumen dengan produk yang ada pada kontainer. Mengapa ini terjadi? Ketika barang impor/ekspor tiba di pelabuhan, proses berikutnya adalah antrian pemeriksaan produk ato pemeriksaan fisik pada produk impor/ekspor ini. Nah, prosesnya tuh dinamakan pemeriksaan jalur merah. 

Saat proses ini, pemeriksaan akan dilakukan secara teliti dan apabila diperlukan bisa jadi kontainer akan dibongkar untuk mengecek kesesuaian barang dengan dokumennya. Solusi barang tertahan di bea cukai karena pemeriksaan jalur merah ya hanyalah dengan merubah isi dokumen yang disertakan. Sejujurnya sih, proses ini bakalan sangat panjang, apalagi jika barang yang dicek adalah barang impor. Kebayang kan gimana ribetnya ngurus dokumen dari negara asal?

Barang Terlarang

Udah pada tau kan, kalo barang terlarang pastinya punya resiko yang besar bagi importir ato penerima barang. Ada beberapa jenis barang terlarang berdasarkan undang-undang ini tuh antara lain psikotropika ataupun narkoba jenis lain. Gak hanya obat psikotropika aja, impor bahan makanan yang mengandung bakteri dan virus bisa juga termasuk barang terlarang loh. 

Solusi barang tertahan di bea cukai yang disebabkan karena barang terlarang ini gak ada solusinya. Apalagi jika barang terlarang tersebut termasuk psikotropika maka akan dilakukan penyitaan bahkan penyelidikan oleh pihak terkait. Jangan sampai ini terjadi ya Sob!

Selain beberapa solusi diatas tuh, faktanya masih ada lagi loh jalan keluar lain. Solusi ato jalan keluar lain ini terpaksa diambil ketika pihak importir ato penerima barang gagal melengkapi kekurangan dokumennya ato gagal menyelesaikan kewajiban yang diminta oleh kepabeanan. Apabila ini terjadi, langkah yang bisa diambil adalah:

Lelang 

Apa sih lelang itu? Lelang itu tuh merupakan proses penjualan dan pembelian yang sifatnya khusus. Solusi barang tertahan di bea cukai adalah menjadi pemenang lelang. Lelang yang dimaksud adalah penjualan produk kita yang ditahan sebelumnya oleh negara. Nantinya, pemenang lelang akan membayar biaya tertentu untuk mendapatkan produk yang ditahan tadi. 

Bisa jadi sih, lelang dimenangkan dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan biaya kelengkapan dokumen ato kewajiban pajak yang belum terbayar. Namun, ada dampak negatifnya juga loh karena jangka waktu antara barang tertahan dengan proses pelelangan biasanya lama. Akibatnya nih, barang yang tertahan ini bisa jadi kondisinya ato kualitasnya menurun.  

Impor/Ekspor Ulang

Ini langkah yang paling simpel dilakukan namun pastinya terjadi pembengkakan biaya ato bahkan mengalami kerugian. Logikanya gini, produk yang ditahan oleh bea cukai gak lagi diurus tapi melakukan transaksi impor/ekspor ulang. Nah, ketika ini terjadi, biaya yang dikeluarkan untuk barang yang udah diimpor sebelumnya pasti sia-sia ato rugi.

Solusi barang tertahan di bea cukai dengan melakukan impor/ekspor ulang merupakan solusi paling gampang. Namun siap-siap aja dengan biaya yang bakalan lebih tinggi. Apalagi jika harus mengimpor ulang karena kamu udah terlanjur mengeluarkan biaya transaksi sebelumnya. 

Apabila kamu belum punya pengalaman dalam hal impor barang, nah untuk memperkecil resiko produk ditahan oleh bea cukai, sebaiknya sih gunakan jasa pihak ketiga yang berpengalaman dan profesional. Ketika kamu menggunakan jasa ini, pastinya sih kamu gak perlu terlalu ribet dan kuatir terjadi permasalahan di kepabeanan. Silakan kunjungi website https://fastlinecorp.com/ untuk info lebih lanjut ya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *